Jumat, 30 September 2011

Perceraian dilihat dari hukum Bibel

A. Hukum Musa.

Hukum Musa mengizinkan seorang pria menceraikan istrinya bila ia "tidak menyukai lagi perempuan itu, sebab didapatinya yang, tidak senonoh padanya" (Ul. 24:1). Tujuan utama dari ketetapan hukum ini ialah untuk mencegah pria tersebut mengambil mantan istrinya kembali setelah ia menikah dengan orang lain; hal itu "adalah kekejian di hadapan Tuhan" (Ul. 24:4).
Taurat seharusnya menghalangi perceraian bukan menganjurkannya. Tindakan ini membutuhkan "surat cerai" - suatu dokumen publik yang memberikan kepada wanita yang bersangkutan hak untuk menikah kembali tanpa mendapat sanksi masyarakat atau agama. Perceraian tidak dapat dilakukan sendirian.
Alasan yang dapat diterima untuk mengizinkan perceraian adalah sesuatu "yang tidak senonoh." Jenis-jenis "ketidaksenonohan" tertentu mempunyai hukumannya sendiri-sendiri. Perzinaan dijatuhi hukuman mati dengan jalan dilempari batu.
Apabila seorang laki-laki yakin bahwa istrinya tidak lagi perawan ketika ia menikahinya, ia dapat membawa istrinya kepada tua-tua kota. Apabila mereka menyimpulkan bahwa dia bersalah, hukumannya adalah kematian (Ul. 22:13-21). Akan tetapi, apabila laki-laki itu telah mengajukan tuduhan palsu terhadap istrinya, ia akan dihajar dan dituntut untuk membayar dua kali maskawin yang biasa kepada ayah istrinya.
Ketika seorang suami mencurigai istrinya berzina, ia membawa istrinya kepada imam yang menyuruh dia menjalani "ujian cemburuan." Ini merupakan "pemeriksaan dengan jalan siksaan" yang khas terdapat pada kebudayaan Timur Dekat pada zaman purba. Perempuan itu dipaksa minum air pahit. Apabila ia tidak bersalah, maka air itu tidak akan mempengaruhi dia. Apabila ia bersalah, ia akan menjadi sakit. Dalam hal itu, perempuan itu dilempari batu sampai mati seperti seorang yang berzina (Bil. 5:11-31).
Walaupun Taurat Musa memperbolehkan seorang laki-laki menceraikan istrinya, istri itu tidak diperbolehkan menceraikan suaminya karena alasan apa pun. Barangkali banyak wanita melarikan diri dari keadaan-keadaan yang tidak menyenangkan tanpa surat cerai (bdg. Hak. 19:2). Dari segi hukum istri itu terikat kepada suaminya selama mereka berdua hidup atau sampai suaminya menceraikan dia. Apabila seorang wanita diberikan surat cerai, ia memenuhi syarat untuk kawin lagi dengan laki-laki siapa pun kecuali seorang imam (Im. 21:7, 14; Yeh. 44:22).
Bagaimanapun, hal kawin lagi mencemarkan dia berkenaan dengan suaminya yang pertama - yaitu suami itu tidak dapat kawin dengannya lagi, sebab sebenarnya perempuan itu telah berzina terhadap suaminya (bdg. Mat. 5:32).
Sekalipun ada ketetapan-ketetapan yang memperbolehkan perceraian, Allah tidak setuju dengannya. Ia "membenci perceraian"; Ia menyebutnya "kekerasan" dan "berkhianat" (Mal. 2:16).

B. Ajaran Yesus

Pada zaman Yesus, terdapat banyak kebingungan mengenai alasan-alasan untuk cerai. Para rabi tidak sependapat mengenai apa yang merupakan "ketidaksenonohan" yang disebut di UI. 24:1. Ada dua pandangan. Para pengikut Rabi Syamai merasa bahwa perzinaan adalah satu-satunya alasan untuk bercerai. Orang-orang. yang mengikut Rabi Hilel menerima sejumlah alasan untuk bercerai, termasuk hal-hal seperti tidak pandai memasak.
Kitab-kitab Injil mencatat empat pernyataan Yesus mengenai perceraian. Dalam dua pernyataan, Yesus mengizinkan perceraian bila terjadi perzinaan.
Dalam Mat. 5:32, Yesus mengomentari kedudukan dari wanita itu dan juga suami barunya, "Setiap orang yang menceraikan istrinya kecuali karena zina, ia menjadikan istrinya berzina: dan siapa yang kawin dengan perempuan yang diceraikan, ia berbuat zina." Dalam suatu pernyataan lain, Yesus berbicara tentang kedudukan laki-laki yang menceraikan istrinya, "Barangsiapa menceraikan istrinya, kecuali karena zina, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zina" (Mat. 19:9).
Tampaknya, kedua pernyataan ini memperbolehkan perceraian berdasarkan ketidaksetiaan. Akan tetapi, dalam dua konteks lain, rupanya Yesus tidak menyetujui perceraian sama sekali. Di Mrk. 10:11-12 Ia berkata, "Barangsiapa menceraikan istrinya lalu kawin dengan perempuan lain, ia hidup dalam perzinaan terhadap istrinya itu. Dan jika si istri menceraikan suaminya dan kawin dengan laki-laki lain, ia berbuat zina." Di Lukas 16:18, Yesus mengucapkan pernyataan yang serupa, "Setiap orang menceraikan istrinya, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zina; dan barangsiapa kawin dengan perempuan yang diceraikan suaminya, ia berbuat zina."
Bagaimana pernyataan Yesus yang mengizinkan perceraian karena ketidaksetiaan dapat dipadukan dengan pernyataan yang kelihatannya melarang perceraian sama sekali?
Petunjuk yang pertama terdapat dalam percakapan Yesus dengan orang-orang Farisi (Mrk. 10:5-9; Luk. 16:18), di mana Ia menyatakan bahwa perceraian adalah bertentangan dengan rencana Allah untuk pernikahan. Sekalipun Taurat Musa memperbolehkan perceraian, izin itu bersifat sementara dan diberikan dengan enggan. Yesus menambahkan ancaman hukuman kepada Taurat dengan menyatakan bahwa meskipun pasangan yang telah bercerai itu tidak saling berbuat serong, apabila mereka sekarang menikah dengan orang lain dalam pandangan Allah mereka akan berzina.
Perhatikanlah bahwa pernyataan-pernyataan Yesus itu termasuk dalam percakapan dengan orang-orang Farisi mengenai Taurat Musa, yang menurut pendapat mereka menyetujui perceraian atas dasar-dasar lain juga dan bukan hanya perzinaan (Ul. 24:1-4). Maksud utama Yesus ialah bahwa perceraian tak boleh dianggap sesuatu yang baik, juga tidak boleh dianggap hal yang remeh. Maka dalam pernyataan-Nya yang dikutip dalam Luk. 16:18, Ia bahkan tidak berbicara tentang soal perzinaan. (Rupanya, Mrk. 10:5-9 hanya mencatat perkataan Yesus yang berhubungan dengan maksud utama percakapan itu.)
Dalam dua perikop dari Injil Matius (satu di antaranya memberi kisah yang lebih lengkap daripada yang tercatat di Markus 10), Yesus memperbolehkan perceraian karena satu alasan saja - "pelanggaran susila," atau hubungan seksual gelap. Pikiran Yesus ialah bahwa seorang membubarkan pernikahannya dengan mengadakan hubungan seksual dengan orang lain yang bukan jodohnya. Dalam hal itu, surat cerai hanya mencerminkan kenyataan bahwa pernikahan itu telah putus. Pria yang menceraikan istrinya karena alasan ini tidak "menjadikan istrinya berzina," karena ia memang sudah berzina. Perceraian karena perbuatan yang tidak senonoh biasanya membebaskan pasangan yang tidak bersalah untuk kawin lagi tanpa mendatangkan kesalahan berzina (Mat. 19:9), namun kadang-kadang hal ini diragukan.
Meskipun Yesus memperbolehkan perceraian karena berzina, Ia tidak menuntutnya. Justru sebaliknya: Sambil bersikeras bahwa perceraian mengacaukan rencana Allah bagi pernikahan, Ia membuka jalan untuk pertobatan, pengampunan, dan pemulihan dalam perkawinan yang tidak setia, seperti yang dilakukan-Nya dalam hubungan lain yang dirusakkan oleh dosa. Perukunan kembali adalah cara Yesus untuk menyelesaikan berbagai kesukaran dalam pernikahan.
Tuhan memperlihatkan jalan perukunan kembali dan pengampunan ketika Ia mengirim Hosea untuk menikah dengan seorang wanita asusila, kemudian menyuruh dia membelinya kembali setelah ia menjual dirinya kepada seorang laki-laki lain. Tuhan mengampuni Israel dengan cara seperti ini. Ketika umat Israel terus menyembah berhala, Allah membiarkan mereka dibawa tertawan; tetapi Ia menebus mereka dan membawa mereka kembali kepada diri-Nya (Yer. 3:1-14; bdg. Ys. 54).

C. Ajaran Paulus.

Di I Kor. 7:15, Paulus berkata bahwa seorang Kristen yang pasangannya telah meninggalkan pernikahan itu hendaknya bebas untuk mengesahkan perceraian tersebut, " ... Kalau orang yang tidak beriman itu mau bercerai, biarlah ia bercerai; dalam hal yang demikian saudara atau saudari tidak terikat."83 Namun, Paulus mendorong orang yang beriman untuk memelihara kesatuan pernikahan itu, dengan harapan bahwa pasangan yang tidak beriman itu dapat diselamatkan dan anak-anaknya tidak menderita. Rupanya, Paulus sedang memikirkan orang-orang yang menikah sebelum mereka bertobat, karena ia telah memerintahkan kepada orang beriman agar jangan sekali-kali mengawini orang yang tidak beriman (I Kor. 7:39; II Kor. 6:14-18).
Perhatikanlah bahwa situasi ini berbeda sekali dari situasi yang dihadapi Yesus dalam episode yang diceritakan oleh Matius 19 dan Markus 10. Yesus sedang berbicara kepada orang-orang yang mengajarkan Taurat - sebenarnya, orang-orang yang salah menafsirkan Taurat - sedang Paulus sedang berbicara kepada orang-orang Kristen, banyak di antara mereka adalah orang bukan Yahudi yang tidak pernah hidup di bawah Taurat Musa. Para pembaca surat Paulus ini telah mengubah cara hidup mereka sejak mereka telah menikah, dan sedang berusaha mempengaruhi suami atau istri mereka untuk melakukan hal yang sama. Sudah pasti, mereka tidak hanya memikirkan kesejahteraan mereka sendiri, tetapi juga kesejahteraan suami atau istri dan anak-anak mereka. Karena alasan-alasan ini, dan karena kenyataan bahwa monogami adalah rencana Allah, hendaknya kekompakan pernikahan itu dipelihara.
Paulus berusaha untuk mencegah perceraian, meskipun dalam kebudayaan Yunani-Romawi di kota Korintus yang kafir itu perceraian adalah sesuatu yang umum. Dengan berbuat demikian, Paulus memperlihatkan bahwa ia seorang jurubicara yang sejati dan setia kepada Taurat.
82 Lihat E. A. Speiser, The Anchor Bible: Genesis (New York: Doubleday and Company, 1964), hlm. 182-185.
83 Ada orang yang berpendapat bahwa frase ini - "tidak terikat" - berarti bahwa seorang suami atau istri Kristen yang telah ditinggalkan oleh pasangannya secara sah dapat menikah kembali setelah perceraiannya. Namun, ada ahli-ahli lain yang meragukan tafsiran ini.

Bagikan

Tidak ada komentar: